Pemekaran Kabupaten Tapanuli TengahFeatured Post

Monday, 4 March 2013

Batak Karo Bingei di Kab. Langkat (English Version)

SUKU BATAK KARO BINGEI
DI KAB. LANGKAT
By: Wendy Hutahaean



Suku Batak Karo Bingei adalah salah satu suku Batak Karo yang tersebar di kabupaten Langkat provinsi Sumatra Utara. Wilayah adat Taneh Karo sendiri sebenarnya sangat luas, tidak terbatas pada kabupaten Tanah Karo saja, melainkan mulai dari kabupaten Tanah Karo, daerah kabupaten Deli serdang, kabupaten Langkat, sebagian kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat hingga sampai ke wilayah kabupaten Aceh Tenggara. Daerah-daerah ini lah yang banyak didiami masyarakat suku Karo. Bahkan masyarakat suku Karo yang telah menjadi Melayu bermukim di pesisir sebelah Timur pantai Sumatra.

Traditional Clothes of Batak Karo Bingei


Pada suku Karo ini terdiri dari beberapa bagian kelompok sub-suku Karo, yaitu suku Karo Gugung (Gunung) yang mendiami daerah dataran tinggi Bukit Barisan, suku Karo Jahe yang mendiami daerah dataran rendah seperti di daerah Langkat dan Deli Serdang, dan Karo Baluren. Selain itu ada juga yang disebut sebagai suku Karo Melayu Pesisir Timur yang bermukim di pesisir Timur pulau Sumatra.

Traditional Dance of Batak Karo

Kerajaan Haru terus bertahan sampai abad 12, dan pada masa jayanya pernah berperang dengan Kerajaan dari Malaka, Kerajaan dari Aceh bahkan menaklukkan pasukan Majapahit yang mencoba menginvasi wilayah Sumatra Timur. Akibat dari takluknya pasukan Majapahit yang dipimpin Gajah Mada ini lah yang membuat Gajah Mada bersumpah dalam sumpahnya yang ingin menaklukkan Kerajaan Haru dan sekitarnya serta menaklukkan seluruh Nusantara, tetapi sumpah tersebut tidak terlaksana.

Traditional House of Batak Karo

Dalam adat-istiadat suku Karo yang tetap dijunjung tinggi oleh masyarakat Karo adalah adat Rakut Sitelu atau Daliken Sitelu, yang berarti Ikatan Yang Tiga. Rakut Sitelu berarti adalah Sangkep Nggeluh atau Kelengkapan Hidup bagi orang Karo. Kelengkapan yang dimaksud adalah sistem sosial adat dalam masyarakat Karo terdiri dari tiga unsur, yaitu:
·         Kalimbubu (Kalimbubu, bermakna sebagai keluarga pemberi isteri)
·         Anak Beru (anak beru keluarga yang mengambil atau menerima isteri)
·         Senina (senina keluarga satu galur keturunan merga atau keluarga inti)

Selain ke tiga unsur sosial adat di atas, terdapat satu lagi konsep kekerabatan pada masyarakat Karo, yang berhubungan dengan penuturan yang disebut sebagai Tutur Siwaluh.
·         puang kalimbubu
·         kalimbubu
·         senina
·         sembuyak
·         senina sipemeren
·         senina sepengalon/sedalanen
·         anak beru
·         anak beru menteri

Pada masyarakat suku Karo juga terdapat aksara Karo, yang pada masa sekarang ini sudah tidak digunakan lagi pada masyarakat Karo. Aksara Karo ini adalah suatu Aksara Kuno yang walau tidak digunakan lagi, tetapi tetap terpelihara dengan baik pada masyarakat suku Karo.


Wilayah Batak Karo Bingei di Kabupaten Langkat terdiri dari beberapa kecamatan, yaitu:


1.    Kec. Bahorok
2.    Kec. Batang Serangan
3.    Kec. Salapian
4.    Kec. Stabat
5.    Kec. Binjai
6.    Kec. Selesai
7.    Kec. Sei (Lau) Bingai
8.    Kec. Kuala
9.    Kec. Kutambaru
10. Kec. Wampu
11. Kec. Sirapit


Suku Batak Karo Bingei ini hidup berdampingan dengan masyarakat Karo Melayu Langkat, yaitu suku suku Batak Karo Bingei yang memilih menjadi Melayu Langkat dan membuang marga serta adat Batak Karo. Suku Karo Melayu Langkat ini menempati beberapa kecamatan di pesisir pantai Langkat, yaitu:

1.    Kec. Babalan
2.    Kec. Besitang
3.    Kec. Brandan Barat
4.    Kec. Gebang
5.    Kec. Hinai
6.    Kec. Padang Tualang
7.    Kec. Pangkalan Susu
8.    Kec. Pematang Jaya
9.    Kec. Sawit Seberang
10. Kec. Secanggang
11. Kec. Sei Lepan
12. Kec. Tanjung Pura

No comments:

Post a Comment