Pemekaran Kabupaten Tapanuli TengahFeatured Post

Monday, 4 March 2013

Batak Karo Dusun di Kab. Deli Serdang (English Version)

SUKU BATAK KARO DUSUN
DI KAB. DELI SERDANG
By: Wendy Hutahaean


Suku Batak Karo Dusun adalah salah satu suku Batak Karo yang tersebar di kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatra Utara. Wilayah adat Taneh Karo sendiri sebenarnya sangat luas, tidak terbatas pada kabupaten Tanah Karo saja, melainkan mulai dari kabupaten Tanah Karo, daerah kabupaten Deli serdang, kabupaten Langkat, sebagian kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat hingga sampai ke wilayah kabupaten Aceh Tenggara. Daerah-daerah ini lah yang banyak didiami masyarakat suku Karo. Bahkan masyarakat suku Karo yang telah menjadi Melayu bermukim di pesisir sebelah Timur pantai Sumatra.

Traditional Clothes of Batak Karo Dusun


Pada suku Karo ini terdiri dari beberapa bagian kelompok sub-suku Karo, yaitu suku Karo Gugung (Gunung) yang mendiami daerah dataran tinggi Bukit Barisan, suku Karo Jahe yang mendiami daerah dataran rendah seperti di daerah Langkat dan Deli Serdang, dan Karo Baluren. Selain itu ada juga yang disebut sebagai suku Karo Melayu Pesisir Timur yang bermukim di pesisir Timur pulau Sumatra.

Traditional Dance of Batak Karo

Kerajaan Haru terus bertahan sampai abad 12, dan pada masa jayanya pernah berperang dengan Kerajaan dari Malaka, Kerajaan dari Aceh bahkan menaklukkan pasukan Majapahit yang mencoba menginvasi wilayah Sumatra Timur. Akibat dari takluknya pasukan Majapahit yang dipimpin Gajah Mada ini lah yang membuat Gajah Mada bersumpah dalam sumpahnya yang ingin menaklukkan Kerajaan Haru dan sekitarnya serta menaklukkan seluruh Nusantara, tetapi sumpah tersebut tidak terlaksana.

Traditional House of Batak Karo

Dalam adat-istiadat suku Karo yang tetap dijunjung tinggi oleh masyarakat Karo adalah adat Rakut Sitelu atau Daliken Sitelu, yang berarti Ikatan Yang Tiga. Rakut Sitelu berarti adalah Sangkep Nggeluh atau Kelengkapan Hidup bagi orang Karo. Kelengkapan yang dimaksud adalah sistem sosial adat dalam masyarakat Karo terdiri dari tiga unsur, yaitu:
·         Kalimbubu (Kalimbubu, bermakna sebagai keluarga pemberi isteri)
·         Anak Beru (anak beru keluarga yang mengambil atau menerima isteri)
·         Senina (senina keluarga satu galur keturunan merga atau keluarga inti)

Selain ke tiga unsur sosial adat di atas, terdapat satu lagi konsep kekerabatan pada masyarakat Karo, yang berhubungan dengan penuturan yang disebut sebagai Tutur Siwaluh.
·         puang kalimbubu
·         kalimbubu
·         senina
·         sembuyak
·         senina sipemeren
·         senina sepengalon/sedalanen
·         anak beru
·         anak beru menteri

Pada masyarakat suku Karo juga terdapat aksara Karo, yang pada masa sekarang ini sudah tidak digunakan lagi pada masyarakat Karo. Aksara Karo ini adalah suatu Aksara Kuno yang walau tidak digunakan lagi, tetapi tetap terpelihara dengan baik pada masyarakat suku Karo.



Wilayah Batak Karo Dusun di Kabupaten Deli Serdang terdiri dari beberapa kecamatan, yaitu:


1.    Kec. Biru-Biru
2.    Kec. Tanjong Morawa
3.    Kec. Hamparan Perak
4.    Kec. Sinembah Tanjung Muda Hilir
5.    Kec. Sinembah Tanjung Muda Hulu
6.    Kec. Kutalimbaru
7.    Kec. Sunggal
8.    Kec. Pancur Batu
9.    Kec. Sibolangit
10. Kec. Namo Rambe
11. Kec. Deli Tua
12. Kec. Patumbak


Sedangkan di Kecamatan Silimakuta dan Kecamatan Dolok Silau serta empat kecamatan bagian timur Kabupaten Deli Serdang ditempati oleh suku Batak Karo Timur. Wilayah suku Batak Karo Timur di Kabupaten Deli Serdang yaitu:

1. Kec. Lubuk Pakam (Kabupaten Deli Serdang)
2. Kec. Bangun Purba (Kabupaten Deli Serdang)
3. Kec. Galang (Kabupaten Deli Serdang)
4. Kec. Gunung Meriah (Kabupaten Deli Serdang)
5. Kec. Dolok Silau (Kabupaten Simalungun)
6. Kec. Silima Kuta (Kabupaten Simalungun)


Suku Batak Karo Dusun ini hidup berdampingan dengan masyarakat Karo Melayu Deli, yaitu suku suku Batak Karo Dusun yang memilih menjadi Melayu Deli dan membuang marga serta adat Batak Karo. Suku Karo Melayu Deli ini menempati beberapa kecamatan di pesisir pantai Deli Serdang, yaitu:

1.    Kec. Batang Kuis
2.    Kec. Beringin
3.    Kec. Labuhan Deli
4.    Kec. Pagar Merbau
5.    Kec. Pantai Labu
6.    Kec. Percut Sei Tuan

No comments:

Post a Comment