Pemekaran Kabupaten Tapanuli TengahFeatured Post

Tuesday 1 January 2013

Provinsi Tapanuli Tanpa Tapanuli Tengah dan Sibolga, Bisa!

Pembentukan Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli Tanpa Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Bisa!
Wendy Hutahaean (Pro Provinsi Tapanuli)


A.   Pendahuluan

Sikap pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Sibolga dengan tegas menyatakan menolak bergabung dengan Provinsi Tapanuli. Beberapa artikel di bawah ini merupakan pernyataan tegas tentang hal tersebut:

DPRD Sumut dinilai telah melecehkan DPRD Kota Sibolga dalam kaitan persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli(Protap), tanpa persetujuan DPRD Sibolga dan juga DPRDSU telah menyatakan DPR Sibolga ada memberikan surat dukungan untuk protap dalam sidang paripurna DPRDSU pada agenda pembahasan pemekaran 3 provinsi, tanggal 9 Mei 2011 lalu. Dikatakan juga pembentukan Protap sebagai provinsi baru dinilai cacat hukum karena melanggar PP nomor 78 tahun 2007 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah serta UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Masyarakat Pesisir Tapteng-Sibolga melakukan protes penolakan secara tertulis kepada Presiden RI terhadap persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang telah diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara  dan Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugorho ke Pemerintah Pusat.

Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap rencana pembentukan Provinsi Tapanuli kepada Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Medan, Kamis. Tiga anggota DPRD Kota Sibolga itu adalah anggota Fraksi Gabungan Bersama Hendri Tamba, anggota Fraksi Partai Golkar Jamil Zeb Tumori, dan anggota fraksi PKS Jansul Perdana.

Beberapa hal yang mungkin menjadi alasan penolakan bergabung, yaitu:

1.  Lokasi ibukota Provinsi Tapanuli di Siborong-borong yang tidak menguntungkan bagi mereka dari sisi jarak. Dahulu pernah disepakati ibukotanya di Sibolga tetapi kemudian diubah.
2.  Budaya masyarakat Provinsi Tapanuli didominasi Batak Toba, sedangkan masyarakat Tapanuli Tengah- Sibolga berbudaya Melayu Pesisir disinyalir akan menimbulkan konflik.
3. Agama masyarakat Tapanuli Tengah-Sibolga cenderung heterogen mayoritas Islam, sedangkan masyarakat Provinsi Tapanuli cenderung homogen beragama Kristen dan Katolik.
4. Pemrakarsa Provinsi Tapanuli ditengarai bermuatan politis dan kekuasaan, jadi masyarakat Tapanuli Tengah-Sibolga ragu tentang manfaat provinsi ini terhadap pembangunan daerah.
5.  Wilayah yang tergabung dalam Provinsi Tapanuli banyak yang baru dimekarkan dan dampak pemekaran terhadap pembangunan di daerah-daerah baru tersebut belum signifikan.
6.   Sikap egosentris Tapanuli Tengah-Sibolga yang tetap mengharapkan keberadaan ibukota provinsi harus di Sibolga/ Pandan.

Provinsi Tapanuli akan sulit terwujud jika Tapanuli Tengah dan Sibolga tidak bergabung, karena:

1.   Syarat pembentukan provinsi baru sesuai dengan UU NO. 32 Tahun 2004 yang dituangakan dalam PP 78 Tahun 2007 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa secara administrative pembentukan provinsi baru memerlukan paling sedikit 5 (lima) kabupaten/ kota. Jika dilihat realitasnya, maka Provinsi Tapanuli tanpa Tapanuli Tengah-Sibolga hanya terdiri dari 4 (empat) kabupaten saja, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir dan Kabupaten Samosir.
2.    Setiap pembentukan propinsi, minimal harus tderdiri dari 1 kota dan beberapa kabupaten (minimal 4 kabupaten). Dalam hal ini Provinsi Tapanuli tidak mempunyai kota, karena semuanya wilayahnya terdiri dari kabupaten.
3.    Persepsi umum bahwa masyarakat Provinsi Tapanuli itu hanya homogen untuk orang Batak dan beragama Kristen/ Katolik sehingga tidak mencerminkan Bhineka Tunggal Ika.


B.   Alasan Kuat Pembentukan Provinsi Tapanuli

Waktu telah membuktikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa pendirian Propinsi Tapanuli bukanlah karena kepentingan segelintir elit saja, atau malah mengejar kekuasaan semata, tetapi benar-benar murni aspirasi masyarakat Tapanuli. Jika ini benar-benar kepentingan elit mengapa setelah tokoh utamanya dipenjarakan justru keingin berdirinya Protap ini semakin menggelora. Panitia pembentukan Protap yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Tapanuli dan di perantauan justru semakin mantap dan berkonsolidasi menghimpun dukungan dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat.

Sinyalemen ini semakin diperkuat dengan komentar beragam lapisan masyarakat, tanpa memandang batasan SARA yang mendukung upaya pemekaran ini, diantaranya:

“ menyambut gembira dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRDSU H Saleh Bangun yang berjanji akan segera menjadwalkan paripurna Protap” – Ustadz Kumpul Siagian, Tokoh Agama Deli Serdang.

“Kami menyambut gembira dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRDSU H Saleh Bangun yang berjanji akan segera menjadwalkan paripurna Protap”. MR Sidabutar, Lian Harianja, Drs H Natsir Armaya Siregar dan praktisi hukum SP Sitompul SH Toko adat  Pematangsiantar.

“Perjuangan pembentukan Protap sangat layak untuk didukung dalam kerangka meningkatkan perekonomian masyarakat Tapanuli”. Sutan Raja DL Sitorus, Tokoh masyarakat Batak.

Sepanjang pengamatan , dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sumut, 5 fraksi sudah menyatakan dukungannya untuk segera diagendakan paripurna Protap yaitu FP Demokrat, F-PDI Perjuangan, F-PDS, F-PPRN dan F-Hanura, sedangkan ada 3 Fraksi yang menolak yaitu F-PPP, F-PKS dan F-PAN). Sementara ada 2 fraksi yang belum secara resmi menyatakan sikap, apakah menolak atau mendukung diagendakannya paripurna Protap yakni FP Golkar dan F-GBR (Gerindra Bintang Reformasi).

Secara matematis, tampaknya bila Protap jadi diparipurnakan, maka DPRDSU pasti akan mengeluarkan rekomendasi berdirinya Protap. Namun dalam politik belum tentu hitungan matematis itu keluar menjadi keputusan. Rekomendasi dari DPRDSU ini pun bukanlah menjadi keputusan final karena akan dilanjutkan dengan paripurna di DPR RI dan Surat keputusan oleh Presiden RI.

Permasalahan utama berdirinya Protap ini bukanlah sekedar diberikannya rekomendasi atau tidak, tapi jauh lebih penting dari itu adalah aspirasi masyarakat Tapanuli untuk membentuk Propinsi sendiri dapat terwujud. Perjuangan ini bukanlah perjuangan instan, perjuangan ini bukanlah perjuangan kemaren sore, tetapi perjuangan ini adalah perjuangan panjang yang dimulai sejak masa sebelum kemerdekaan dulu. Kala itu Tapanuli masih menjadi Keresidenan sendiri, terpisah dari Keresidenan Sumatera Timur yang berpusat di Medan. Jika zaman dahulu saja Pemerintah Hindia Belanda sudah menentukan Tapanuli menjadi keresidenan mandiri, itu artinya ada satu nilai lebih yang dimiliki Tapanuli yang membedakannya dengan daerah lainnya. Itulah kenapa berdirinya Propinsi Tapanuli adalah harga mati.

Memang di Tapanuli adalah daerah yang mayoritas penduduknya bersuku Batak, tetapi banyak juga teman  yang non Batak tinggal, bekerja, dan mencari uang di sana, bisa hidup berdampingan, malah berbahagia tinggal berdampingan dengan orang-orang Batak.

Memang di Tapanuli adalah daerah yang mayoritas masyarakatnya beragama Kristen (Protestan dan Katolik), tapi banyak juga penduduk beragama lain tinggal di sana dengan rukun dan akur, bahkan keluarga  yang beragama non Kristen pun banyak tinggal di sana. Di Tapanuli lah  melihat bagaimana teori kemajemukan itu dapat dipraktekkan dengan nyata, takkala hari besar muslim, tetangga yang non muslim ikut bahu membahu dan mengucapkan selamat, begitupun sebaliknya takkala hari besar Kristen, masyarakat non Kristen datang bersilaturahmi.

Dalam budaya Batak dikenal pandangan hidup dalihan natolu, yang membagi orang Batak dalam tiga kelompok adat, yaitu hula-hula, boru dan dongan tubu. Tidak ada istilah hanya Kristen saja yang bisa ikut adat, itu adalah kesalahan besar. Jika kamu bermarga maka kamu akan disambut dalam acara adat di dalam ketiga golongan itu. Coba lihat di beberapa pesta adat sekarang ini, sudah banyak kok ibu-ibu berkerudung atau bapak-bapak berpeci ikut menortor. Itulah bukti nyata bahwa Batak adalah untuk semua. Bahkan Anda yang non Batakpun bisa menjadi orang Batak.

Meskipun tiga fraksi yang tidak mendukung Protap ini adalah fraksi yang berkonotasi dengan partai Islam,  yakin dan percaya jika Anda berkunjung dan menyempatkan tinggal di sana untuk beberapa saat maka Anda pasti akan berubah pikiran, karena masalah Protap bukanlah masalah Agama, tetapi masalah kesejahteraan masyarakat. Bayangkan untuk menjangkau pedalaman Pakkat, Kab. humbahas,  harus menempuh 8 jam perjalanan dari bandara Polonia Medan melintasi jalan beraspal kasar yang  penuh kubangan, setelah itu dilanjutkan berjalan kaki sekitar 10 km karena belum ada jalan layak sampai ke desa Sipagabu- Pangambatan. Baru kali ini lah listrik masuk dan jalan mulai dikerjakan, itupun karena dampak pemekaran kabupaten baru Humbang Hasundutan. Di sana belum ada sarana kesehatan yang layak, pendidikan masih sangat terbelakang, apalagi transportasi, sanitasi dan hiburan. Baru saat ini menara telekomunikasi menjangkau kesana, hingga tidak perlu berjalan berpuluh kilometer mencari wartel. Dan masih banyak segi keterbalakangan lainnya. Jika benar-benar dilakukan survey menyeluruh, Anda pasti menyimpulkan bahwa hampir semua daerah Tapanuli mengalami hal yang sama.

Jika Anda masih beranggapan bahwa kalau untuk pembangunan mengapa harus memekarkan diri, kan bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara? Pertanyaan ini juga bisa dijawab oleh waktu. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut untuk Tapanuli setelah 65 tahun merdeka ini? Lihat saja sendiri, bandingkan dengan daerah lain.  rasa itu cukup untuk membuat Anda sadar dan membuka mata.

Protap berdiri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan elit; Protap berdiri demi memberdayakan SDM dan SDA yang ada disana, bukan ditelantarkan begitu saja atau malah dimanfaatkan orang-orang dari luar Tapanuli; Protap didirikan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih adil dan beradab, bukan untuk membuat konflik baru atau memecah belah masyarakat Indonesia. Kinilah satnya momentum yang tepat itu, kinilah saatnya Propinsi Tapanuli berdiri.


C.   Profil Provinsi Tapanuli

Berikut ini profil Provinsi Tapanuli tanpa keikutsertaan Tapanuli Tengah-Sibolga di dalamnya:


Provinsi Tapanuli

Nama calon provinsi       : Provinsi Tapanuli

Ibukota calon provinsi     : Siborong-borong (Kab. Tapanuli Utara)

Cakupan Wilayah           : 1. Kabupaten Tapanuli Utara, ibukota di Tarutung
                                           2. Kabupaten Toba Samosir, ibukota di Balige
                                           3. Kabupaten Humbang Hasundutan, ibukota di Dolok Sanggul
                                           4. Kabupaten Samosir, ibukota di Pangururan

Lokasi calon Provinsi  : Provinsi Tapanuli terletak di pulau Sumatera bagian Utara. Daerah sekitar Danau Toba sebelah barat, timur dan selatan, daerah dataran tinggi Toba, Pegunungan Bukit Barisan

Batas Wilayah                : Sebelah Utara dengan Kabupaten Dairi, Karo, dan Simalungun
                                          Sebelah Selatan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Padang Lawas
                                          Utara dan Tapanuli Selatan
                                          Sebelah Timur dengan Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu
                                        Sebelah Barat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat

Dana Alokasi Umum     : Tapanuli Utara (2011)                  = Rp. 408.818.812.000
                                           Toba Samosir (2011)                  = Rp. 310.465.195.000
                                           Humbang Hasundutan (2011)     = Rp. 313.663.208.000
                                           Samosir (2011)                            = Rp. 283.201.579.000
                                           Total                                               = Rp. 1.316.148.794.000

Luas Wilayah                  : Tapanuli Utara                   = 3.646,00 Km2
                                           Toba Samosir                    = 3.124,40 Km2
                                           Humbang Hasundutan      = 2.335,33 Km2
                                           Samosir                              = 2.547,15 Km2
                                           Total                                    = 11.652,88 Km2.

Jumlah Penduduk          : Tapanuli Utara                   = 279.257 jiwa
                                           Toba Samosir                   = 284.180 jiwa
                                           Humbang Hasundutan      = 355.876 jiwa
                                           Samosir                             = 130.078 jiwa
                                           Total                                   = 1.049.391 jiwa

Daftar Kecamatan                :

Tapanuli Utara
Toba Samosir
Humbang Hasundutan
Samosir
1.    Adiankoting
2.    Garoga
3.    Muara
4.    Pagaran
5.    Pahae Jae
6.    Pahae Julu
7.    Pangaribuan
8.    Parmonangan
9.    Purbatua
10. Siatas Barita
11. Siborong-borong
12. Simangumban
13. Sipahutar
14. Sipoholon
15. Tarutung
1.    Ajibata
2.    Balige
3.    Borbor
4.    Habinsaran
5.     Laguboti
6.    Lumban Julu
7.    Nassau
8.    Pintu Pohan Meranti
9.    Porsea
10. Siantar Narumonda
11. Sigumpar
12. Silaen
13. Tampahan
14. Uluan
15. Parmaksian
16. Bonatua Lunasi
1.    Baktiraja
2.    Dolok Sanggul
3.    Lintong Nihuta
4.    Onan Ganjang
5.    Pakkat
6.    Paranginan
7.    Parlilitan
8.    Pollung
9.    Sijama Polang
10. Tarabintang

1.    Harian
2.    Nainggolan
3.    Onan Runggu
4.    Palipi
5.    Pangururan
6.    Ronggur Nihuta
7. Sianjur Mula-mula
8.    Simanindo
9.    Sitotio


D.   Solusi Mewujudkan Provinsi Tapanuli tanpa Tapanuli Tengah dan Sibolga

Solusi untuk mengatasi kekurangan wilayah kabupaten/ kota agar Provinsi Tapanuli segera terwujud, yaitu:

1.    Memekarkan KOTA TARUTUNG

Akibat penolakan Tapanuli Tengah dan Sibolga untuk bergabung dengan Provinsi Tapanuli, maka jumlah kabupaten/ kota untuk memenuhi syarat administrative minimal 5 (lima) menjadi tidak terpenuhi. Selain itu juga diperlukan adanya minimal satu kota untuk menjadi provinsi baru. Oleh karena itu sebaiknya dibentuk daerah otonom baru berbentuk kota di Kota Tarutung. Syarat pembentukan suatu kota baru yaitu minimal terdiri dari 4 (empat kecamatan).

Kota Tarutung ini meliputi 4 (empat) kecamatan, yaitu:

a.    Kec. Tarutung (ibukota)
b.    Kec. Sipoholon
c.    Kec. Siatas Barita
d.    Kec. Sipahutar

Kota Tarutung ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara. Jika Kota Tarutung dibentuk, otomatis pusat pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara harus dipindahkan. Oleh sebab itu, Pahae Julu adalah lokasi yang paling strategis untuk ibukota Tapanuli Utara yang baru.

Selain untuk memajukan pembangunan di wilayah Silindung ini, Kota Tarutung memang sudah sangat layak menjadi sebuah kota yang otonom dipimpin seorang walikota. Kota ini sangat terkenal dengan banyaknya obyek wisata di daerah ini dan juga hasil pertaniannya.

2.    Memekarkan KABUPATEN HUMBANG HABINSARAN

Jika jumlah kabupaten/ kota dianggap kurang, maka sebaiknya dibentuk kabupaten di wilayah Humbang bagian Timur yang dinamakan Kabupaten Humbang Habinsaran. Kabupaten ini merupakan wilayah Humbang yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Lokasinya berada persis di sebelah selatan Danau Toba.

Kabupaten Humbang Habinsaran akan meliputi 4 (enam) kecamatan di Tapanuli Utara, yaitu:

a.    Kec. Siborong-borong (Ibukota)
b.    Kec. Pagaran
c.    Kec. Muara
d.    Kec. Parmonangan

Selain itu juga mencakup 2 (dua) kecamatan di Humbang Hasundutan, yaitu:

a.    Kec. Lintong Nihuta
b.    Kec. Paranginan

Selain dikenal dengan pariwisatanya, daerah ini juga bagus untuk peternakan khusunya kuda dan perladangan. Diharapkan potensi lain di daerah ini juga dapat tergali untuk kemajuan pembangunannya. Fasilitas Bandara Silangit di Siborong-borong dan fasilitas lainnya akan memperlancar roda ekonomi di kabupaten baru ini.

3.    Memekarkan KABUPATEN TOBA UTARA

Rentang kendali Kabupaten Toba Samosir yang sangat luas melipti 16 (enam belas) kecamatan. Sehingga perlu dibentuk kabupaten baru untuk mendekatkan pelayan kepada masyarakat di daerah utara Toba. Dibentuklah Kabupaten Toba Utara yang berlokasi di sebelah barat Danau Toba.

Kabupaten Toba Utara akam meliputi 6 (enam) kecamatan, yaitu:

a.    Kec. Porsea (Ibukota)
b.    Kec. Ajibata
c.    Kec. Uluan
d.    Kec. Siantar Narumonda
e.    Kec. Pintu Pohan Meranti
f.     Kec. Lumban Julu
g.    Kec. Bonatua Lunasi

Produk pertanian, pariwisata dan energy menjadi andalan dan sumber pendapatan daerah bagi kabupaten baru ini. Potensi sungai Asahan perlu lebih ditingkatkan agar lebih menyejahterakan rakyat ketimbang pengusaha. Pembangunan masyarakat perlu ditingkatkan di kabupaten baru ini.

4.  Menggali potensi kabupaten/ kota yang baru dimekarkan dan menata kembali kabupaten/ kota induk.

Dalam UU 32/2004 yang dijabarkan dalam PP 78/2007, bahwa esensi pemekaran daerah adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat. Secara normatif, tujuan pemekaran daerah adalah:

a.    Peningkatan pelayanan kepada masyarakat
b.    Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
c.    Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah
d.    Percepatan pengelolaan potensi daerah
e.    Peningkatan keamanan dan ketertiban; dan
f.     Peningkatan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah.

Meskipun demikian, tidak sedikit daerah pemekaran yang muncul karena kebutuhan riil untuk pemakmuran daerah. Hambatan geografis ataupun sentralisasi penguasaan hasil-hasil sumber daya alam menjadikan banyak daerah menjadi miskin dan buruk dalam pelayanan publik, sehingga pemekaran menjadi kebutuhan riil yang harus diperjuangkan agar akselesari peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjamin.

Kekhawatiran banyak pihak atas maraknya pemekaran daerah, sangat bisa difahami. Hingga sekarang, biaya birokrasi masih mendominasi pengeluaran anggaran publik, baik pada level nasional maupun daerah. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pada awal tahun ini mengungkap bahwa 60-70 persen dana APBN habis untuk urusan birokrasi eksekutif, legislatif, dan aparat hukum.

Oleh sebab itu, baik kabupaten/ kota yang baru dimekarkan maupun kabupaten/ kota induk harus mampu membuktikan bahwa anggapan pemekaran wilayah hanya untuk pemborosan APBN adalah tidak benar. Buktinya banyak daerah pemekaran baru yang justru berkembang pesat setelah dimekarkan dan daerah induknya tidak ketinggalan karena mampu menggali potensi pendapatan baru walaupun telah kehilangan beberapa sumber pendapatan akibat pembagian wilayah.


E.   Keadaan Provinsi Tapanuli Setelah Pemekaran Kabupaten/ Kota

Dapat disimpulkan setelah adanya pemekaran wilayah, maka kondisi Provinsi Tapanuli yaitu:

Nama calon provinsi           : Provinsi Tapanuli

Ibukota calon provinsi         : Siborong-borong (Kab. Humbang Habinsaran)

Cakupan Wilayah                : 1. Kabupaten Tapanuli Utara, ibukota di Pahae Julu
                                                2. Kabupaten Toba Samosir, ibukota di Balige
                                                3. Kabupaten Humbang Hasundutan, ibukota di Dolok Sanggul
                                                4. Kabupaten Samosir, ibukota di Pangururan
                                                5. Kabupaten Humbang Habinsaran, ibukota di Siborong-borong
                                                6. Kabupaten Toba Utara, ibukota di Porsea
                                                7. Kota Tarutung, ibukota di Tarutung

Batas Wilayah                      : Sebelah Utara dengan Kabupaten Dairi, Karo, dan Simalungun
                                                 Sebelah Selatan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Padang
                                                 Lawas Utara dan Tapanuli Selatan
                                                 Sebelah Timur dengan Kabupaten Asahan dan Labuhan Batu
                                                 Sebelah Barat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pakpak

Dana Alokasi Umum           : Rp. 1.316.148.794.000

Luas Wilayah                        : 1.652,88 Km2.

Jumlah Penduduk                : 1.049.391 jiwa

Daftar Kecamatan               :

Tapanuli Utara
Toba Samosir
Humbang Hasundutan
Samosir
1.    Adiankoting
2.    Garoga
3.    Pahae Jae
4.    Pahae Julu
5.    Pangaribuan
6.    Purbatua
7.   Simangumban
1.    Balige
2.    Borbor
3.    Habinsaran
4.    Laguboti
5.    Nassau
6.    Sigumpar
7.    Silaen
8.    Tampahan
1.    Baktiraja
2.    Dolok Sanggul
3.    Onan Ganjang
4.    Pakkat
5.    Parlilitan
6.    Pollung
7.    Sijama Polang
8.    Tarabintang

1.    Harian
2.    Nainggolan
3.    Onan Runggu
4.    Palipi
5.    Pangururan
6.    Ronggur Nihuta
7.    Sianjur Mula-mula
8.    Simanindo
9.    Sitotio
Kota Tarutung
Toba Utara
Humbang Habinsaran
1.    Tarutung
2.    Siatas Barita
3.    Sipoholon
4.    Sipahutar
1.    Porsea
2.    Ajibata
3.    Lumban Julu
4.    Pintu Pohan Meranti
5.    Siantar Narumonda
6.    Uluan
7.    Parmaksian
8.    Bonatua Lunasi
1.    Muara
2.    Pagaran
3.    Parmonangan
4.    Siborong-borong
5.    Lintong Nihuta
6.    Paranginan


F.    Kesimpulan

Dari seluruh paparan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1.    Provinsi Tapanuli sangat dibutuhkan dan perlu diwujudkan walaupun tanpa keikutsertaan Tapanuli Tengah dan Sibolga.
2.    Pembentukan Provinsi Tapanuli bisa terwujud dengan pemekaran Kabupaten Humbang Habinsaran, Kabupaten Toba Utara dan Kota Tarutung.
3.    Setelah pemekaran, Provinsi Tapanuli terdiri dari 7 Kabupaten/ Kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir, Humbang Habinsaran, Toba Utara dan Kota Tarutung.
4.    Perlu adanya kesatuan tekad dan kemauan dari seluruh elemen masyarakat dan pejabat di Provinsi Tapanuli untuk memajukan pembangunan di provinsi ini.
5.    Kita perlu mengikis persepsi buruk tentang  pembentukan Provinsi Tapanuli dengan pembuktian bahwa hal tersebut tidak benar dan kita perlu bekerja keras untuk itu.

Horas…Horas…Horas
Wendy Hutahaean (Pro Pembentukan Provinsi Tapanuli)


G.   Lampiran

PP NOMOR 78 TAHUN 2007

1.      Syarat Administratif

a.    Keputusan DPRD kabupaten/kota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota (dengan melampirkan Keputusan BPD dan Keputusan Forum Komunikasi Kelurahan atau nama lain dengan menapai 2/3 dari jumlah BPD); mencakup :

1)    Persetujuan nama calon kabupaten/kota;
2)    Persetujuan lokasi calon kabupaten/kota;
3)    Persetujuan pelepasan kecamatan menjadi cakupan wilayah    calon kabupaten/kota;
4)    Persetujuan pemberian hibah untuk calon kabupaten/kota     (minimal 2 tahun berturut-turut sejak peresmiannya);
5)    Persetujuan pemberian dukungan dana untuk pemilihan      umum kepala daerah pertama kali di DOB;
6)    Persetujuan penyerahan kekayaan daerah berupa barang       bergerak dan tidak bergerak, personil, dokumen dan hutang piutang kabupaten/kota untuk calon kabupaten/kota;
7)    Persetujuan penyerahan sarana prasarana perkantoran untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang berada di wilayah DOB, dari kabupaten induk kepada kabupaten/kota baru. Aset lainnya yang bukan untuk pelayanan publik dapat dilakukan dengan ganti rugi atau tukar menukar;
8)    Penetapan lokasi ibukota kabupaten induk yang baru apabila  lokasi ibukota kabupaten induk menjadi cakupan wilayah kabupaten/kota yang akan dibentuk.

b.    Keputusan bupati/walikota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota; mencakup :

1)    Persetujuan nama calon kabupaten/kota;
2)    Persetujuan lokasi calon kabupaten/kota;
3)    Persetujuan pelepasan kecamatan menjai cakupan wilayah calon kabupaten/kota;
4)    Persetujuan pemberian hibah untuk calon kabupaten/kota (minimal 2 tahun berturut-turut sejak peresmiannya);
5)    Persetujuan pemberian dukungan dana untuk pemilihan umum kepala daerah untuk pertama kali di DOB;
6)    Persetujuan penyerahan kekayaan daerah berupa barang bergerak dan tidak bergerak, personil dokumen dan hutang piutang kabupaten/kota untuk calon DOB;
7)    Penetapan lokasi ibukota kabupaten induk yang baru apabila  lokasi ibukota kabupaten induk menjasi cakupan wilayah kabupaten/kota yang akan dibentuk.

c.    Keputusan DPRD provinsi tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota; mencakup :

1)    Persetujuan pemberian bantuan dana untuk calon kabupaten/kota (minimal 2 tahun berturut-turut sejak peresmiannya);
2)    Persetujuan pemberian dukungan dana untuk pemilihan umum kepala daerah pertama kali di kabupaten/kota;
3)    Persetujuan nama calon kabupaten/kota, cakupan wilayah kabupaten/kota dan calon ibukota kabupaten/kota;
4)    Persetujuan pelepasan aset provinsi berupa sarana perkantoran yang dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah kabupaten/kota yang dibentuk. Aset lainnya yang bukan untuk pelayanan publik dapat dilakukan pelepasan hak dengan ganti rugi atau tukar menukar.

d.    Keputusan gubernur tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota; mencakup:

1)    Persetujuan pemberian bantuan dana untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan calon kabupaten/kota (minimal 2 tahun berturut-turut sejak peresmiannya);
2)    Persetujuan pemberian dukungan dana untuk pemilihan umum kepala daerah pertama kali di kabupaten/kota baru;
3)    Persetujuan nama calon kabupaten/kota, cakupan wilayah calon kabupaten/kota dan calon ibukota kabupaten/kota;
4)    Persetujuan memindahkan personil dari provinsi dan berkoordinasi dengan pemerintah, gubernur dan bupati/walikota terhadap personil di wilayah kerjanya yang akan dipindahkan ke kabupaten/kota yang baru dibentuk.

e.    Rekomendasi Menteri

2.      Syarat Teknis

a.        Hasil kajian daerah, meliputi :

1)    Kemampuan ekonomi;
2)    Potensi daerah;
3)    Sosial budaya;
4)    Sosial politik;
5)    Kependudukan;
6)    Luas daerah;
7)    Pertahanan;
8)    Kemananan;
9)    Kemampuan keuangan;
10) Tingkat kesejahteraan masyarakat;
11) Rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.

b.        Buku kabupaten/kota dalam angka terbitan terakhir untuk semua kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi;
c.        RPJM Kabupaten/Kota;
d.        Potensi masing-masing kecamatan/profil kabupaten/kota;
e.        Monografi masing-masing kecamatan

3.    Syarat Fisik Kewilayahan
a.    Cakupan wilayah, meliputi :

1)     Pembentukan provinsi minimal 5 kabupaten/kota;
2)     Pembentukan kabupaten minimal 5 kecamatan;
3)     Pembentukan kota minimal 4 kecamatan.

b.    Peta wilayah dilengkapi dengan daftar nama kecamtan dan desa/kelurahan yang menjadi cakupan calon kabupaten/kota serta garis batas wilayah calon kabupaten/kota, nama wilayah kabupaten/kota di provinsi lain dan provinsi yang sama, nama wilayah laut atau wilayah Negara tetangga yang berbatasan langsung dengan calon kabupaten/kota;
c.    Peta wilayah dibuat berdasarkan kaidah pemetaan yang difasilitasi oleh lembaga teknis (BAKOSURTANAL, Direktorat Topografi TNI-AD untuk wilayah daratan, Dinas Hdro Oseanografi TNI-AL untuk wilayah kepulauan);
d.    Peta wilayah kabupaten/kota dibuat sesuai dengan kaidah pemetaan dari peta dasar nasional dengan skala 1:100.000 s/d 1:250.000 untu kkabupaten, dan skala antara 1:25.000 s/d 1:50.000 untuk kota.

51 comments:

  1. Ijincopy dan kembali diposting di group protap

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silakan lae...
      Perjuangkan Provinsi Tapanuli!!!

      Delete
  2. Mantap...sangat setujau sekali

    ReplyDelete
  3. mayoritas orang tapanuli tengah dan sibolga yang notabene berkebudayaan melayu pesisir akan sangat setuju melihat proposal anda mengenai pembentukan provinsi tapanuli tanpa tapanuli tengah dan sibolga... saya sangat mendukung proposal ini.

    sejujurnya, menurut saya, lebih baik kab. dairi. kab. pakpak bharat, kab. tapanuli tengah dan kota sibolga bergabung dengan prov. sumatera tenggara , atau bahkan membuat provinsi sendiri.

    horas ma da.

    melayu sibolga di medan mewakili seluruh melayu pesisir sibolga.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya juga masyarakat Sibolga sangat tidak setuju jika Provinsi Tapanuli mencaplok Tapanuli Tengah dan Sibolga namun beribukota di Siborong-borong. Selain jaraknya yang jauh, juga budayanya berbeda. Alhasil akan terjadi minoritas suku Pesisir seperti perekrutan PNS dan lain-lain.

      Delete
  4. Itu namanya Propinsi Tapanuli Utara bro

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dari awal pencetusan ide Propinsi Tapanuli ini, namanya sudah Calon Propinsi Tapanuli, bukan Tapanuli Utara. Jadi mari kita hargai semangat perjuangan pembentukan Propinsi Tapanuli ini.

      Delete
  5. Maju terus, demi kebahagian dan kesejahteraan masayarakat

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yes! Kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat sepatutnya menjadi tujuan utama pembentukan Propinsi Tapanuli.

      Delete
  6. saya sangat mendukung proposal ini, dan berdoa supaya keinginan kita ini terwujud, dengan pemikiran dan ide yang hebat seperti ini, saya rasa semua pihak akan mau bekerja demi lahirnya provinsi Tapanuli yang sudah lama kita nanti-antikan ini.. SEMOGA Tuhan Yang Maha Esa Mengabulkan Doa - Doa kecil kita ini..

    salam perubahan !
    MERDEKA !
    Horas Ma Dihita Sudena !

    ReplyDelete
  7. Sudah layak lah sibolga jadi ibu kota propinsi hagailah sejarah emeng orang batak itu dari samosir ....ha...ha...entah klu pakai teori darwin,...orang tapanuli itu dari barus lho pertama kali datang,...baik secara gegrafis, maupun kultur lebih layak sibolga,....coba lihat peta rawan gempa,.........ha,..ha,...lucu kali e,..e....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Layak apanya....kalian aja yang sangat egois...di Sibolga banyak penduduk Batak, termasuk orang Batak Nias

      Delete
    2. Memang layak lae Sibolga menjadi ibukota Propinsi Tapanuli. Tetapi, masyarakat dan pemerintah Kota Sibolga yang tidak menginginkan Kota Sibolga menjadi bagian dari Propinsi Tapanuli. Nah, untuk tetap mewujudkan pembentukan propinsi ini demi percepatan pembangunan kesejahteraan, maka harus ada plan B alternatif, yaitu dengan ibukota di Siborong-borong. Begitu abang. Salam.

      Delete
  8. Sedikit koreksi, saya tidak setuju nama Propinsi Tapanuli di lekatkan ke Propinsi ini lebih baik namanya Propinsi Tano Batak atau Toba Silindung karena asal muasal nama TAPANULI diambil dari Tapian Na Uli (Sibolga) sedangkan Sibolga dan Tapteng tidak ada di dalam propinsi ini.
    Artinya propinsi ini memakai baju orang yang jelas tidak mau meminjamkan baju tersebut. Tapanuli adalah milik Sibolga dan Pesisir Tapanuli Tengah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tiap orang bebas mengutarakan versinya masing-masing. Tapi, sebagai orang cerdas dan berpendidikan, seharusnya kita selalu menyertakan alasan, latar belakang dan data secara lengkap (jangan dipisah-pisah), dari tiap kata yang diucapkannya.

      Delete
    2. Nama 'Tapanuli' itu merupakan singkatan dari kata 'Tapian' yang artinya pemandian dan kata 'Na Uli' yang artinya Yang Indah. Memang ada nama kecamatan di Tapanuli Tengah yang bernama 'Tapian Nauli' dan Teluk Tapian Nauli sendiri berada di Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah. Namun, kata 'Tapanuli' bukanlah dominasi wilayah Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah yang berbudaya dan Melayu Pesisir. Kata 'Tapian Na Uli' juga dapat merujuk ke Danau Toba yang juga merupakan pemandian yang indah kan? Lagipula dari segi bahasa, kata 'Tapian Na Uli' merupakan bahasa batak Toba. Dalam bahasa Pesisir Sibolga/ Tapanuli Tengah, pemandian yang indah diartikan 'Pamandian Nan Rancak'. Jadi, memang tidak ada yang salah jika nama 'Propinsi Tapanuli' itu dipakai dengan atau tanpa masuknya Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah di dalam calon Propinsi tersebut. Salam.

      Delete
  9. Emangnya tapanuli itu hanya tapanuli utara saja, lae.. masih ada tapanuli tengah dan tapanuli selatan .. jangan pake tapanuli
    lah, pakai saja nama propinsi toba atau propinsi tobasa atau propinsi tapanuli utara ..

    D. Batubara ..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tiap orang bebas mengutarakan versinya masing-masing. Tapi, sebagai orang cerdas dan berpendidikan, seharusnya kita selalu menyertakan alasan, latar belakang dan data secara lengkap (jangan dipisah-pisah), dari tiap kata yang diucapkannya.

      Butarbutar

      Delete
  10. Orang bijak mengatakan: "PERUBAHAN BELUM TENTU UNTUK LEBIH BAIK, TETAPI UNTUK LEBIH BAIK HARUS ADA PERUBAHAN". Kalau kita berbicara mengenai Tapanuli, Tapanuli Utara khususnya,kita teringat akan Slogan yang diberikan "Peta kemiskinan". Slogan sudah ada sejak dahulu. Pemerintah Republik juga menyadari bahwa wilayah Tapanuli secara keseluruhan sebelum pemekaran, berada di bawah garis kemiskinan. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah yang sudah dilakukan oleh pemerintah republik untuk membangkitkan perekonomian masyarakat di wilayah Tapanuli Utara. Waktu saya masih SMP (sekitar tahun 1973-1975) banyak dari kampung saya yang pergi ke Sumatera Timur untuk membuka lahan baru dengan biaya sendiri. Itu semua dorongan untuk memperbaiki hidup. Sering sekali saya bertanya pada dari saya sendiri, memang pemerintah republik tidak ada kemauan untuk membangun masyarakat tapanuli. Sejak dulu dan mungkin sampai sekarang ini. Bagi saya sebenarnya bukan masalah dimekarkan atau tidak dimekarkan, tetapi ada upaya-upaya dari pemerintah untuk mempercepat pembangunan wilayah-wilayah yang masih tertinggal dengan upaya-upaya yang lebih focus. Namun kalau provinsinya dibentuk, saya kira hal itu perlu disukuri dan disambut baik melalui upaya-upaya yang lebih giat untuk ikut membangun. Baik pemerintah, dunia usaha, akademisi terlebih penduduk, sudah saatnya untuk menyatakan diri "INILAH AKU, INILAH KAMI" berdirinya Provinsi Tapanuli bukan menjadi beban bagi Pemerintah Pusat, tetapi menjadi Beban kami seluruh Rakyat Provinsi Tapanuli.
    Saya kira, pembentukan Provinsi Tapanuli jangan lagi dipolemikkan, tetapi disambut dengan motivasi baru membangun negeri dan rakyatnya.
    Akhir kata, saya dari tanah rantau menyampaikan SALAM DAN DOA UNTUK SELURUH RAKYAT DI TANO BATAK. Mari bersatu berjuang membangun Bonapasogit. Horas Tondi madingin, Pir tondi ma Togu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul lae. Mauliate. Semoga Propinsi Tapanuli cepat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Tapanuli. Amin.

      Delete
  11. hajar trussssssssssss....

    jangan mau sibolgaaaaaaaaaaaaaaaaaa ... ikut jadi provinsi tapanuli

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebagai putra kelahiran Sibolga, saya tidak bisa membayangkan wilayah Sibolga menjadi enclave (wilayah Sumatera Utara yang terpisah jarak karena dikelilingi wilayah Provinsi Tapanuli) apalagi ibukota Propinsinya di Kota Medan yang beribu kilometer jaraknya. Mau bentuk propinsi Tapanuli Tengah pun pasti susah karena wilayahnya kecil. Hmmm...

      Delete
  12. Tapanuli adalah tapian nauli...nama tersebut terucap karna adanya tepian nan ramai dan indah di teluk tapian nauli,sibolga. Harap dibaca lagi literatur sejarah.
    Sibolga sejak awal menjadi salah satu penggagas propinsi tapanuli dgn Sibolga sbg ibukotanya (sepetihalnya keresidenan zaman Hindia Belanda). Jadi klo kemudian melenceng menjadi siborong-borong tentu ini dipolitisir.
    Adalah suatu kebohongan bila orang Batak Toba bisa hidup berdamoingan dengan Orang Pesisir, terutama Muslim. Kedatangan Batak Toba yang turun ke Wilayah Pesisir adalah membuat budaya dan keindahan alam Pesisir Tapanuli. Batak Toba menyerang masyarkat Pesisir Tapanuli dan kerap memancing konflik. Batak toba merusak pantai, gunung, dan mengotori lingkungan kota. Membangun rumah ibadat perlahan-lahan hingga menjadi gereja besar dengan seenaknya. Tidak di Tapanuli Sibolga, pun didaerah lain, bekasi, tangerang, depok, dan daerah lain.
    Secara agresif dan masif itu terjadi..
    Tapian nauli adalah Pesisir Sibolga, silahkan Batak Toba membuat provinsi atau negara baru sekalipun. Tapi jangan pernah memakai nama Tapanuli.

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
    2. Makan babi aja kalian....

      Delete
    3. Menurut buku sejarah yang saya baca, wilayah Tapanuli Tengah pada mulanya itu dihuni oleh Orang Batak pribumi bermarga Pasaribu dan Tobing lho. Sedangkan kota Sibolga didirikan oleh Tuanku Dorong yang bermarga Hutagalung, Batak juga lho. Pada abad ke-14, barulah pendatang Minangkabau datang meramaikan wilayah yang sekarang disebut Tapanuli Tengah. Lalu kebudayaan mereka berbaur menjadi suku Pesisir seperti yang sekarang kita kenal. Jadi penduduk pribumi wilayahnya memang Batak yang sudah menjadi Melayu Pesisir dan sebagian memeluk Islam.
      Nama 'Tapanuli' itu merupakan singkatan dari kata 'Tapian' yang artinya pemandian dan kata 'Na Uli' yang artinya Yang Indah. Memang ada nama kecamatan di Tapanuli Tengah yang bernama 'Tapian Nauli' dan Teluk Tapian Nauli sendiri berada di Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah. Namun, kata 'Tapanuli' bukanlah dominasi wilayah Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah yang berbudaya dan Melayu Pesisir. Kata 'Tapian Na Uli' juga dapat merujuk ke Danau Toba yang juga merupakan pemandian yang indah kan? Lagipula dari segi bahasa, kata 'Tapian Na Uli' merupakan bahasa batak Toba. Dalam bahasa Pesisir Sibolga/ Tapanuli Tengah, pemandian yang indah diartikan 'Pamandian Nan Rancak'. Jadi, memang tidak ada yang salah jika nama 'Propinsi Tapanuli' itu dipakai dengan atau tanpa masuknya Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah di dalam calon Propinsi tersebut.
      Tetapi, masyarakat dan pemerintah Kota Sibolga yang tidak menginginkan Kota Sibolga menjadi bagian dari Propinsi Tapanuli. Nah, untuk tetap mewujudkan pembentukan propinsi ini demi percepatan pembangunan kesejahteraan, maka harus ada plan B alternatif, yaitu dengan ibukota di Siborong-borong.
      Bukan masyarakat Tapanuli Utara yang memusuhi masyarakat Sibolga/ Tapanuli Tengah. Malah selalu dirangkul untuk bersama-sama membentuk Propinsi Tapanuli. Begitu abang. Salam.

      Delete
  13. Kau tau apa, Kau bisa apa? Kata si bos ke anak buahnya yang suka ngeyel dan sok tau anak buah si ASBUN karena si ASBUN itu dia tidak melihat, dia tidak merasakan, bahkan dia tidak tau yg membuat dia suka ngeyel..
    Horas....

    Lanjutkan bro asbun..........

    Regards
    Parmitu tonga borngin

    ReplyDelete
  14. tidak ada provinsi tapanuli tanpa tapteng dan tapsel ganti nama ayo ganti nama malu maluiinn atau kalian tidak punya malu lai hehe..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama 'Tapanuli' itu merupakan singkatan dari kata 'Tapian' yang artinya pemandian dan kata 'Na Uli' yang artinya Yang Indah. Memang ada nama kecamatan di Tapanuli Tengah yang bernama 'Tapian Nauli' dan Teluk Tapian Nauli sendiri berada di Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah. Namun, kata 'Tapanuli' bukanlah dominasi wilayah Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah yang berbudaya dan Melayu Pesisir. Kata 'Tapian Na Uli' juga dapat merujuk ke Danau Toba yang juga merupakan pemandian yang indah kan? Lagipula dari segi bahasa, kata 'Tapian Na Uli' merupakan bahasa batak Toba. Dalam bahasa Pesisir Sibolga/ Tapanuli Tengah, pemandian yang indah diartikan 'Pamandian Nan Rancak'. Jadi, memang tidak ada yang salah jika nama 'Propinsi Tapanuli' itu dipakai dengan atau tanpa masuknya Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah di dalam calon Propinsi tersebut. Salam LAE (bukan lai).

      Delete
    2. Tapanuli bukan berbicara tepi laut yg indah tp juga tepi danau yg indah...seperti danau Toba....jd Tapanuli ini bisa diartikan daerah yg memiliki pantai yg indah termasuk tepi pantai laut maupun danau...

      Delete
  15. Memang sebaiknya nama provinsinya Provinsi Tapanuli Utara saja Toh wilayahnya eks.Tapanuli tengah saja kan?!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama 'Tapanuli' itu merupakan singkatan dari kata 'Tapian' yang artinya pemandian dan kata 'Na Uli' yang artinya Yang Indah. Memang ada nama kecamatan di Tapanuli Tengah yang bernama 'Tapian Nauli' dan Teluk Tapian Nauli sendiri berada di Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah. Namun, kata 'Tapanuli' bukanlah dominasi wilayah Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah yang berbudaya dan Melayu Pesisir. Kata 'Tapian Na Uli' juga dapat merujuk ke Danau Toba yang juga merupakan pemandian yang indah kan? Lagipula dari segi bahasa, kata 'Tapian Na Uli' merupakan bahasa batak Toba. Dalam bahasa Pesisir Sibolga/ Tapanuli Tengah, pemandian yang indah diartikan 'Pamandian Nan Rancak'. Jadi, memang tidak ada yang salah jika nama 'Propinsi Tapanuli' itu dipakai dengan atau tanpa masuknya Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah di dalam calon Propinsi tersebut. Salam.

      Delete
  16. Memang sebaiknya nama provinsinya Provinsi Tapanuli Utara saja Toh wilayahnya eks.Tapanuli Utara saja kan?!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama 'Tapanuli' itu merupakan singkatan dari kata 'Tapian' yang artinya pemandian dan kata 'Na Uli' yang artinya Yang Indah. Memang ada nama kecamatan di Tapanuli Tengah yang bernama 'Tapian Nauli' dan Teluk Tapian Nauli sendiri berada di Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah. Namun, kata 'Tapanuli' bukanlah dominasi wilayah Kota Sibolga/ Tapanuli Tengah yang berbudaya dan Melayu Pesisir. Kata 'Tapian Na Uli' juga dapat merujuk ke Danau Toba yang juga merupakan pemandian yang indah kan? Lagipula dari segi bahasa, kata 'Tapian Na Uli' merupakan bahasa batak Toba. Dalam bahasa Pesisir Sibolga/ Tapanuli Tengah, pemandian yang indah diartikan 'Pamandian Nan Rancak'. Jadi, memang tidak ada yang salah jika nama 'Propinsi Tapanuli' itu dipakai dengan atau tanpa masuknya Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah di dalam calon Propinsi tersebut. Salam.

      Delete
  17. Semoga cepat direalisasikan.. kami masyarakat sumatera timur sangat senang ahirnya kalian bisa lepas dari kami... untuk tapteng dan sibolga... dengan kultur dan budaya pesisir yang serumpun.. kita akan gapai masa depan yang lebih gemilang lagi...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Amin!
      Namun, wilayah Sumatera Timur itu sangatlah luas. Di wilayah mananya abang tinggal? Sepengetahuan saya wilayah Asahan, Tanjung balai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhan batu selatan, dan Batubara akan membentuk Propinsi Sumatera Timur. Berpisah dari Propinsi Sumatera Utara (Langkat, Binjai, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Medan, Tebing Tinggi, Simalungun, Pematangsiantar, dan Karo). Hal ini dikarenakan pembangunan di wilayah calon Propinsi Sumatera Timur tersebut juga lambat. Jadi abang dari wilayah mana?

      Delete
  18. Kami orang batak di rantau mengharapkan kebersamaan visi dan misi bagi setiap pemangku kepentingan demi terwujudnya bona pasogit yang maju, sejahtera dan hidup dalam keberagaman sosial budaya dan agama. Satu hal yang paling prinsip, orang batak/kristen tidak pernah mengganggu ketenangan beribadah bagi non kristen. Fakta membuktikan bahwa di sekitar Kab. Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan tidak pernah terjadi konflik antaragama. Jadilah Provinsi Tapanuli/Tano Batak atau apapun namanya demi kemajuan masyarakatnya. Salam horas dari jauh.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar itu lae. Kehidupan beragama di calon Propinsi Tapanuli ini memang selalu rukun. Semoga selalu terjaga ya setelah Propinsi Tapanuli terwujud. Amin!

      Delete
  19. wallah ini mah alasan politis dan sara, gue tahu banget dah..untung gak setuju..hidup jokowi yang akan menolak mentah2 usulan ini, bagus nya gak usah ikutan smosir dan toba, mending tapanuli utara, selatan, tengah, sibolga, nias, mandailing, nanti ibu kota di sibolga itu baru bener dan indonesia banget...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wilayah Batak itu meliputi Silindung (Kab. Tapanuli Utara), Humbang (Kab Humbang Has) Toba (Kab Toba Samosir) dan Samosir dari awal sudah disatukan dalam satu kabupaten Tapanuli Utara dulunya. Jangan devide et impera, apalagi jika tidak tahu sejarah budaya dan sosial di Tapanuli. Keempat wilayah tersebut tidak terpisahkan dalam hal budaya dan bahasa. Namun, jika ada wilayah lain yang mau bergabung, silakan. Demikian abang. Salam.

      Delete
  20. Jangan Bicara lagi Protap, itu udah usai,karena saya salah seorang pelakunya bersama Bung Merpin Sirait, panda Nababan serta banyak teman - teman team Jakarta lain nya sebagai penggagas Protap, jadi saya tau persis kalau bicara protap, Pada awal nya Rencana Protap itu cukup baik, namun setelah masuk oknum - oknum tertentu Protap sudah lari dari rencana awal. berbicara Masalah Sibolga Tapanuli Tengah, bung perlu lebih banyak mencari referensi penulisan . memang katanya bung kelahiran sibolga, tapi bung kuarang mengetahui dan memahami kultur Masyarakat sibolga Tapanuli Tengah ." Tapian Nauli " Tapian dalam bahasa Pesisir adalah pinggir atau tempat Nauli Berasal dari asalkata Nalla (tamil )artinya Baik atau bagus kalau perbandingan agama Sibolga Mayoritas Muslim, Tapteng 42, 50, 8 % campur agama lainnya, yang membuka dan mengering kan rawa- rawa sibolga Adalah Belanda thn 1850 dengan mempekerjakan orang tahanan dari bengkulu, baca literatur .

    ReplyDelete
  21. - Judul Artikel Ini Yang Mengatakan PROTAP Tanpa Sibolga-Tapteng, Tidak Tepat. Alasanya Artikel Di Atas Tidak Ada Yang Mengatasnamakan DPRD Atau Bupati Tapanuli Tengah, dan Berdasarkan Berita Yang Saya Dapatkan di Google Malah Bupati Tapanuli Tengah dan DPRD Tapanuli Tengah Sangat Mendukung PROTAP.

    - Alasan Yang Mengatakan Sibolga-Tapteng Mayoritas Muslim, Adalah Alasan yang Kabur Walapun Kedua Kab/Kota ini Digabung Tetap Kristen Mayoritas dengan 53%. Di Tapanuli Tengah dari 20 Kecamatan ada 17 Kecamatan Mayoritas Kristen dan Malah yang dikatakan Heterogen di Tapteng dalam Faktanya di lapangan ada daerah malah homogen Kristen contohnya Kecamatan Barus Utara dan Pasaribu Tobing.

    - DI Tapanuli Tengah Mayoritas Bersuku Batak Toba Sub Sibolga (Batak Sibolga), Bisa dilihat dari Lambang dan Slogannya, Hal ini Juga bisa di lihat di wikipedia.

    Kesimpulan
    - Tapteng Memilih Banyak Kedekatan dengan Baik Suku Batak Toba (Batak Sibolga) dan Agama Mirip Dengan Batak Toba.
    - Artikel Diatas Tidak Ditemukan Penolakan Dari Tokoh/Bupati/DPRD Tapanuli Tengah.
    - Saudara Juga Mengakui Kalau Sub Batak Toba (Batak Sibolga) Mayoritas di Tapanuli Tengah dan Beragama Kristen (Cek Artikel Batak Sibolga), Hal Ini Sudah Membantah Tapteng Mayoritas Melayu Pesisir.
    - Dapat Di Simpulkan Tapanuli Tengah Masuk dan Mendukung Ke Provinsi Tapanuli.

    ReplyDelete
  22. Bersama Kami Agen Tembak Ikan Online Terbesar & Terpercaya!
    Dapatkan Bonus Cashback 5% - 10% / Bonus New Member 10%
    Hanya Minimal Deposit IDR 50.000,- Menangkan Jackpot Jutaan Rupiah..
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA
    WeChat: BOLAVITA
    WA: +628122222995
    Line : cs_bolavita

    ReplyDelete
  23. Bersama Kami Agen Tembak Ikan Online Terbesar & Terpercaya!
    Dapatkan Bonus Cashback 5% - 10% / Bonus New Member 10%
    Hanya Minimal Deposit IDR 50.000,- Menangkan Jackpot Jutaan Rupiah..
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA
    WeChat: BOLAVITA
    WA: +628122222995
    Line : cs_bolavita

    ReplyDelete
  24. Saya asal dari samosir dan tinggal di jawa dan sudah menjadi penduduk di jawa tengah...tentang nama provinsi...alangkah baik nya dicari nama yang pas...karna tapanuli bukan cuma tapanuli utara..lagian gk cocok lah...di luar protap ada tapanuli selatan ada tapanuli tengah..lagian di luar sumut orang tidak mengenal tapanuli ..diluar sumut orang taunya batak tok..gk kenal tapanuli

    ReplyDelete
  25. Samuel B.C Sianturi12 February 2022 at 09:26

    Layak 2 daerah itu Tapanuli Tengah Dan Sibolga harus masuk porvinsi Tapanuli nanti.

    ReplyDelete