PROPINSI SUMATERA TENGGARA
PEMEKARAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA
(The Division of North Padang Lawas Regency)
By: Wendy Hutahaean
Kabupaten Padang Lawas Utara saat ini terdiri dari 12 kecamatan. Hal ini membuat pembangunan di daerah tersebut kurang terfokus. Jarak tempuh beberapa kecamatan yang jauh menuju ibukota Gunung Tua mengakibatkan kurang ekonomisnya kegiatan admisnitrasi dan pembangunan. Solusi terbaik untuk membangun daerah Padang Lawas Utara adalah dengan memekarkannya menjadi beberapa kabupaten. Hal ini akan membuat pelayanan Selatan masyarakat menjadi lebih efisien dan pembangunan lebih merata.
|
Pakaian Adat Angkola di Padang Lawas Utara |
Saat ini, kabupaten Padang Lawas terdiri dari 12 kecamatan, yaitu:
1. Batang Onang
2. Dolok
3. Dolok Sigompulon
4. Halongonan
5. Hulu Sihapas
6. Padang Bolak
7. Padang Bolak Julu
8. Portibi
9. Simangambat
10. Ujung Batu
11. Halongonan Timur
12. Padang Bolak Tenggara
Peta Kabupaten Padang Lawas Utara
A. Pemekaran Kabupaten Dolok Raya
Kabupaten Dolok Raya ini akan beribukota di Halongonan dan terdiri dari beberapa kecamatan di bagian Timur Padang Lawas Utara, yaitu:
1. Dolok Sigompulon
2. Dolok
3. Halongonan
4. Halongonan Timur
5. Simangambat
6. Ujung Batu
B. Induk Kabupaten Padang Lawas Utara
Kabupaten Padang Lawas Utara ini tetap beribukota di Gunung Tua – Padang Bolak dan terdiri dari beberapa kecamatan di wilayah Padang Lawas Utara yang tidak termasuk dimekarkan, yaitu:
1. Batang Onang
2. Hulu Sihapas
3. Padang Bolak
4. Padang Bolak Julu
5. Portibi
6. Padang Bolak Tenggara
Demikianlah usulan Pemekaran Kabupaten Padang Lawas menjadi 2 bagian, yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara (Induk) dan Pemekaran Kabupaten Kabupaten Dolok Raya. Pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
No comments:
Post a Comment